Nekat Gelar Resepsi Pernikahan di Tengah Corona Akan Dipenjara 1 Tahun
NASIONAL, MaduraPost - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis sudah mengeluarkan maklumat agar personelnya mulai melakukan penertiban bagi orang yang masih berkumpul atau mengadakan acara di tengah wabah virus corona COVID-19. Pelanggarnya ...