Polisi Amankan Tujuh Pengguna Sabu di Masa Pandemi Covid-19
BANGKALAN, Madurapost.id - Satres Narkoba Polres Bangkalan Madura Jatim berhasil mengamankna tujuh tersangka penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu, dan dengan hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara dengan p...