Vonis 3 Tahun untuk Riyanto, Jaksa Masih Pertimbangkan Banding
SUMENEP, MaduraPost - Terdakwa kasus narkotika, Riyanto, dijatuhi hukuman tiga tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sumenep, Madura, Jawa Timur. Selain itu, ia juga dikenakan denda sebesar Rp800 juta. Apa...