PAMEKASAN, MaduraPost – Masyarakat setempat geram dan minta pelaksanaan proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) di Dusun Tekklampok 1, Desa Palengaan Laok, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, untuk dihentikan serta dibongkar ulang.
Seperti pada pemberitaan sebelumnya, proyek tersebut mempersempit jalan. Pada susunan batunya ditata kosong, pada bagian pondasi menggunakan pondasi lama, tidak ada galian pondasi dan pada pencampuran spesi (semen dan pasir) menggunakan abu sirtu.
Kemudian realisasi proyek tersebut diduga hanya dijadikan lahan memperkaya diri, sebab dilokasi proyek tidak ada papan informasi sebagai transparansi publik, sehingga tidak jelas proyek tersebut sumbernya dari mana dan berapa jumlah anggaran dan volumenya.
Salah seorang tokoh masyarakat mengatakan, kalau proyek itu jelas tidak sesuai dengan harapan masyarakat setempat, maka oleh karena dirinya dan warga setempat merasa geram.
“Kalau pelaksanaan proyek seperti itu bukan untuk mensejahterakan rakyat namanya, tapi hanya dijadikan lahan untuk mencari keuntungan pribadi. Oleh karena itu, lebih baik bongkar ulang dan berhenti saja, tidak usah dilanjutkan pelaksanaannya,” katanya.
Lebih lanjut ia menegaskan, kalau pihaknya memastikan akan meminta bantuan pihak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk melaporkannya ke pihak penegak kebijakan.
“Yang jelas, saya dan tentunya dengan beberapa warga bersama anggota LSM akan melaporkan pelaksanaan proyek abal-abal itu ke pihak berwenang, lihat saja nanti,” tegasnya.
Dikonfirmasi dirumahnya, Kepala Desa Palengaan Laok H. Said mengatakan, kalau pada pelaksanaannya proyek tersebut tidak ada koordinasi dengan dirinya, hanya pas waktu proses proposal saja.
“Pelaksanaan proyek itu tidak ada koordinasi dengan saya, cuma saya mendapatkan laporan dari beberapa warga kalau realisasi proyek itu amburadul mas. Nah kalau seperti itu kondisinya, jeleknya kan ke desa, apa lagi nanti sampai-sampai ada laporan ke pihak berwajib, kan jadinya saya sebagai Kepala Desa yang ruwet,” pungkasnya kepada Wartawan MaduraPost, Selasa (12/01/2021).
Pemilik proyek Ustaz Mat Taji pada pemberitaan sebelumnya membenarkan, kalau proyek tersebut miliknya.
“Iya mas yang melaksanakan proyek ini saya,” pungkasnya. (Mp/nir/uki)