Klien Hasan Stres Hadapi Kasus Arisan Online di Sumenep 

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 7 Agustus 2021 - 23:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat media diancam dilaporkan akibat dugaan menerbitkan berita arisan online. Ilustrasi.

Empat media diancam dilaporkan akibat dugaan menerbitkan berita arisan online. Ilustrasi.

SUMENEP, MaduraPost – Menghilang usai dianggap bawa kabur uang arisan online hingga ratusan juta, Surya Tri Nuryani, warga Kertasada, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui kuasa hukumnya, Moh. Hasan angkat bicara.

Perlu diketahui, sebelumnya Surya Tri Nuryani terancam dipolisikan oleh admin arisan online di wilayah Sumenep, atas nama Latifa Solehatul Ardi (22), warga Desa Talang, Kecamatan Saronggi.

Latifa mengaku kesal dengan anggotanya yang menghilang dan membawa kabur uang ratusan juta rupiah. Latifa meniti profesinya sebagai admin arisan online sudah dilakoni satu tahun lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada media ini, dia menceritakan tentang salah satu anggota arisan bernama Surya Tri Nuryani, yang membawa kabur uang usai menang arisan ratusan juta rupiah, bahkan nyaris sampai setengah miliar.

“Disini saya kan admin arisan, jadi ada anggota saya yang satu ini sering ikut arisan online level atas. Pelaku ini sudah ngena arisan itu di semua grup karena daftar awal, tapi sekarang malah kabur,” terang dia, saat dikonfirmasi MaduraPost melalui sambungan selularnya, Senin (2/8/2021) kemarin.

Baca Juga :  Polisi Diam-diam Hentikan Penyelidikan Kasus Penipuan Online di Pamekasan 

Awalnya, kata dia, Surya Tri Nuryani, yang kerap dipanggil dengan nama Ulfa ini ikut arisan online sama seperti anggota lainnya. Hanya saja limit arisan online yang diikuti Ulfa dengan limit harga tertinggi. Sebagai admin arisan, Latifa, sering kecolongan oleh anggotanya yang tiba-tiba kabur dipertengahan jalan saat masih berstatus ikut dalam arisan online tersebut.

Hanya saja, Surya Tri Nuryani, diyakini olehnya adalah anggota arisan yang mendapatkan keuntungan paling banyak. Sehingga, keberadaan dirinya saat ini terus dicari untuk diminta pertanggungjawaban. Sebab, Ulfa, hingga saat ini belum diketahui keberadaannya alias kabur.

“Jadi di pertengahan bulan Juli 2021 kemarin Ulfa ini sudah kabur. Ke saya saja Ulfa ini bawa Kabur uang sekitar Rp 57 juta, tapi kalau di teman-teman yang lain ada yang sampai Rp 500 juta-an,” bebernya.

Baca Juga :  PLN Sumenep Diduga Rugikan Warga Soal Pelayanan Pemasangan kWh Meter

Saat dikonfirmasi sejumlah media berulangkali hingga berita diterbitkan, belum ada konfirmasi resmi dari Surya Tri Nuryani atas dugaan kasus bawa kabur uang arisan tersebut. Sebab, saat dihubungi melalui sambungan selularnya tidak aktif.

Sebab itu, Moh. Hasan, yang mengaku sebagai kuasa hukum Surya Tri Nuryani, angkat bicara dan mengajak pewarta duduk bersama. Entah apa yang dimaksud, pihaknya juga mengaku sebagai Ketua Aliansi Wartawan Seluruh Indonesia.

“Saya adalah Ketua Aliansi Wartawan Seluruh Indonesia. Ayolah kita respon dan duduk bersama, yang penting klien saya dipulihkan kembali, berita klien saya dimuat dengan gentlemen oleh media masing-masing dan habis perkara,” ungkapnya, saat dikonfirmasi media ini melalui telfon, Sabtu (7/8).

Pada pewarta Hasan mengatakan, jika kliennya yang tak lain adalah Surya Tri Nuryani akhir-akhir ini tengah alami depresi yang berkepanjangan. Dia berdalih, nomor telfon milik kliennya tersebut memang sengaja tidak diaktifkan agar menghindari persoalan yang dialaminya.

Baca Juga :  Inilah Cara Unik Satpol PP Sumenep Saat Beri Edukasi Tentang Peredaran Rokok Ilegal

“Begini, Kalau klien saya itu stres orangnya. Dia bukan kabur, tapi akan saya tunjukkan bahwa dia berada di psikiater, bukan kabur,” paparnya.

Disamping itu, Hasan juga sempat berkomentar di salah satu media online dengan nama forumnusantaranews.com bahwa ada sekitar 4 media online yang akan dilaporkan ke dewan pers atas dasar adanya pemberitaan sepihak terhadap kliennya itu.

“Tapi terus terang target saya teman-teman wartawan minta maaf atas kekhilafannya yang mereka tulis, itu sangat sepihak,” ucapnya.

Dia juga menjelaskan, jika pada hari Rabu (11/8/2021) mendatang akan menggelar konferensi pers terkait rencana pelaporan balik kepada admin arisan online tersebut yang tak lain adalah Latifa.

“Teman-teman harus tulis juga ini. Karena katanya ada pihak kodim yang mencoba melakukan intimidasi, saya kan harus juga berikan pelajaran dan ada yang mengaku polisi,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuasa Hukum Aulia Rahman Desak Kejari Sampang Segera Eksekusi Putusan Inkrah
10 Tahun Rangkap Jabatan, Guru Sertifikasi di Pamekasan Tak Ditindak meski Sudah Dilaporkan!
Oknum PKL di Pamekasan Jadi Tersangka Intimidasi Jurnalis
Polres Pamekasan Ungkap 27 Kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2025
Pembunuh Pria Pamekasan di Sokobanah Ditangkap, Warga Sampang Kini Jadi Tersangka 
Ancaman dan Tekanan Ekonomi, Jurnalis Kian Sering Lakukan Swasensor
Diduga Masalah Wanita, Pria Paruh Baya di Tamberu Daya Sampang Dibunuh
Kebebasan Pers Terancam, Studi Ungkap Jurnalis Sering Alami Penyensoran

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 11:52 WIB

Kuasa Hukum Aulia Rahman Desak Kejari Sampang Segera Eksekusi Putusan Inkrah

Minggu, 23 Maret 2025 - 07:59 WIB

10 Tahun Rangkap Jabatan, Guru Sertifikasi di Pamekasan Tak Ditindak meski Sudah Dilaporkan!

Minggu, 16 Maret 2025 - 12:18 WIB

Oknum PKL di Pamekasan Jadi Tersangka Intimidasi Jurnalis

Jumat, 14 Maret 2025 - 07:17 WIB

Polres Pamekasan Ungkap 27 Kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2025

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:44 WIB

Pembunuh Pria Pamekasan di Sokobanah Ditangkap, Warga Sampang Kini Jadi Tersangka 

Berita Terbaru