SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Headline

Peserta KKN UIM Pamekasan Gelar Demo Tuntut Hak-haknya Dipenuhi

×

Peserta KKN UIM Pamekasan Gelar Demo Tuntut Hak-haknya Dipenuhi

Sebarkan artikel ini
Aliansi Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata 2021 Universitas Islam Madura (UIM) saat gelar aksi demonstrasi di depan Kampusnya. (Mohammad Munir/MaduraPost)

PAMEKASAN, MaduraPost – Pada tanggal 7 Agustus 2021 kemaren, sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata 2021 (AMK) dari Universitas Islam Madura (UIM) menggelar aksi demonstrasi di kampusnya yang berlokasi di Desa Betet, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Madura

Dalam aksinya, mereka menuntut adanya transparansi alokasi dana KKN 2021, memecat status Dewan Pembina Lapangan (DPL) apabila mengancam peserta KKN dan segera bentuk kebijakan tentang fasilitas KKN tanpa melihat kondisi apapun.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Tim Satgas Terpadu Covid-19 lakukan Penyemprotan Disinfektan di Kelurahan Gunung Sekar Sampang

Junaidi selaku Korlap Aksi dalam orasinya menyampaikan, kalau pihaknya tidak serta merta melakukan turun jalan melakukan aksi, akan tetapi pihaknya melakukan aksi itu dikarenakan tidak menemukannya solusi waktu negosiasi saat audiensi pertama ditambah audiensi kedua tidak ditemui oleh pihak Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M).

“Saat kita negosiasi menghasilkan beberapa kesepakatan yang kemudian dinodai oleh salah satu pihak LP2M,” ujarnya.

Kemudian Korlap Aksi yang lain Wadud juga menyampaikan, kalau pihak birokrat kampus harus diberantas yang kebijaksanaannya sewenang-wenang.

Baca Juga :  Kabag Hukum Pemkab Sumenep Klaim Sengketa Tanah Pasar Batuan Bukan Tanggung Jawab Bupati

“Sikap diskriminatif yang di lakukan oleh pihak LP2M dan ancaman yang dilakukan DPL terhadap peserta KKN yang tidak bisa diberikan toleransi,” katanya.

Sementara Iswahyudi selaku Ketua LP2M di depan demonstran mengatakan, kalau pihaknya tidak tahu-menahu soal beberapa DPL yang mengancam terhadap peserta KKN. Kemudian kata dia, Untuk kesepakatan saat audiensi pertama yang dinodai oleh salah satu pihak LP2M yang dampaknya target pembuatan fasilitas jaket (simbolic KKN) tidak sesuai yang di inginkan.

Baca Juga :  Hardiknas 2023, Begini Pesan Moral Bupati Sumenep Untuk Para Guru

“Kami akan menindak lanjuti terhadap orang yg telah bersikap kesewenang-wenangan tersebut,” pungkasnya.

Menambahkan apa yang disampaikan oleh Ketua LP2M, Supandi selaku Wakil Rektor 3 UIM menuturkan, pihaknya hanya melakukan serta menjalankan kebijakan yang telah ada. Tatkala ada kebijakan yang menguntungkan salah satu pihak sebut dia, pihaknya akan koordinasikan dulu.

“Untuk transparansi dana masih validasi yang kemudian jika ada penyelewengan kami akan menindaklanjuti disertai dampingan dari temen-temen Mahasiswa,” tuturnya.

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.