SAMPANG, MaduraPost – Aktivitas penyaluran bahan bakar minyak (BBM) di SPBU 54.692.12 Desa Tamberu Barat, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, kembali menjadi sorotan masyarakat.

Sejumlah warga mengeluhkan dugaan pengisian solar menggunakan jeriken yang disebut berlangsung ketika SPBU sedang dalam kondisi tutup, terutama saat pengiriman pasokan BBM ke lokasi tersebut.

Keluhan itu disampaikan masyarakat melalui laporan yang meminta pihak terkait turun tangan memeriksa mekanisme penyaluran solar, termasuk penggunaan rekomendasi nelayan di SPBU tersebut.

Dalam laporan yang diterima, warga menyebut praktik pengisian solar menggunakan jeriken saat SPBU tutup bukan kali pertama terjadi.

“Karena setiap pengiriman solar, SPBU Tamberu Barat tutup, tetapi tetap mengisi jeriken. Ini sudah terjadi beberapa kali di SPBU Tamberu Barat,” ujar narasumber yang minta identitasnya disamarkan.

Warga juga menyinggung adanya pembatasan pembelian BBM bagi kendaraan pribadi dan truk yang sebelumnya disebut hanya diperbolehkan mengisi senilai Rp200 ribu per kendaraan.

“Pernah untuk mobil pribadi dibatasi pengisian Rp200 ribu per mobil dan truk,” lanjut laporan tersebut.

Keluhan itu memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai konsistensi penerapan aturan distribusi BBM bersubsidi. Sebab, ketika konsumen kendaraan disebut mengalami pembatasan pembelian, justru muncul laporan mengenai pengisian solar menggunakan jeriken saat SPBU dalam kondisi tutup.

Warga pun meminta Pertamina, BPH Migas, serta aparat penegak hukum melakukan pengecekan terhadap mekanisme penyaluran solar di SPBU tersebut.

Sementara itu manager SPBU Tamberu Barat Lutfi membantah tudingan tersebut. Menurut Lutfi pengisian jeriken tersebut dilakukan saat jam operasional bukan diwaktu tutup.


 

"Tidak benar itu mas. Itu beroperasi mas,, dalam keadaan stapel," dalih Lutfi kepada MaduraPost. Kamis (05/11/2026).