Pada Senin, 26 Oktober 2026, sepupu Dani berinisial Y menegaskan bahwa ayah almarhum tidak pernah memberikan mandat kepada siapa pun untuk menyepakati perdamaian dengan pihak rumah sakit.

Menurut Y, apabila ada anggota keluarga yang bertemu pihak BHC, tujuannya adalah memperoleh penjelasan medis mengenai kematian Dani, bukan membuat kesepakatan damai.

"Kalau Bapak Mahmudi mengambil inisiatif untuk menjadi penengah, mungkin iya. Paman saya sampai sekarang tidak mengutus siapa pun untuk komunikasi ke sana. Kalaupun ada yang kami utus bertemu pihak RS BHC, itu semata-mata untuk mendapat penjelasan secara medis terkait kematian Dani," ungkap Y, Senin (26/10/2026).

Bahkan, Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Mulyadi, juga belum mendapatkan perkembangan sebagaimana dijanjikan pihak rumah sakit.

Pada Senin sore, 26 Oktober 2026, Mulyadi menjawab singkat ketika dikonfirmasi wartawan mengenai perkembangan tersebut.

"Belum ada update," katanya melalui pesan WhatsApp.

Dua hari kemudian, Rabu, 28 Oktober 2026, Mulyadi kembali menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu kejelasan dari RS BHC.

"Bagaimana hasilnya kita lihat saja besok, karena memang dari RS BHC belum ada kejelasan," ujarnya.

Situasi itu berlanjut hingga Jumat, 30 Oktober 2026. Mulyadi mengaku belum menerima laporan resmi dari keluarga korban, meskipun sebelumnya keluarga berencana menyampaikan pengaduan ke DPRD pada Kamis, 29 Oktober 2026.