"Setahu saya, saat Ibu Kadis ngasih informasi ke saya itu, sudah ada reng-rengannya. Tapi apakah itu sudah di-SK-kan, atau meskipun tidak formal sudah ditunjuk oleh beliau, saya tidak sampai bertanya ke situ," tuturnya.

Insan menyebut dirinya telah meneruskan pertanyaan awak media kepada Kepala Dinkes. Ia mengingat, informasi tersebut disampaikan setelah wartawan menghubunginya pada 22 Oktober 2026 lalu.

"Saya bilang ke Bu Kadis waktu itu, 'Teman-teman media nanya tentang langkah Dinkes terkait berita RS BHC?'," katanya.

Ia mengakui sebenarnya ingin menanyakan perkembangan tersebut lebih jauh kepada Kepala Dinkes. Namun, ia merasa kurang leluasa untuk mendesak atasannya.

"Saya sebenarnya mau nanya dan nekan Ibu Kadis, tapi kan kayak gimana, nggak enak," ucapnya.

Insan menegaskan, evaluasi terhadap rumah sakit tetap menjadi bagian dari tugas Dinkes P2KB Sumenep, tanpa membedakan kepemilikan fasilitas kesehatan tersebut.

"Karena memang, ketika persoalan ini dikembalikan kepada pihak Dinkes P2KB Sumenep, ada tugas untuk memonitoring evaluasi pihak rumah sakit. Tidak peduli rumah sakitnya siapa, tapi yang jelas harus ada evaluasi dari Dinkes P2KB Sumenep," tegasnya.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kabid Yankes Dinkes P2KB Sumenep, Anny Nur Farizah, belum menghasilkan penjelasan. Saat dimintai keterangan melalui WhatsApp, ia justru mengarahkan wartawan untuk menghubungi Kepala Dinkes.

"Mohon ijin pak, ke Bu Kadis nggeh pak," jawabnya singkat.