SUMENEP, MaduraPost - Tim Gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengamankan 67 jenis rokok ilegal yang tersebar di sejumlah toko wilayah setempat. Jumat, 16 September 2022.

Tim gabungan yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat itu mengamankan puluhan merk dan jenis rokok ilegal yang tersebar di sejumlah kecamatan.

Hal tersebut di dapat Satpol PP Sumenep saat menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) ke beberapa toko dan warung di Kabupaten Sumenep.

Kegiatan Sidak sendiri dilakukan oleh Tim Gabungan sumenep" class="inline-tag-link">Pemkab Sumenep meliputi Polres, Kodim 0827 dan Satpol PP yang berlangsung sejak tanggal 5 hingga 15 September 2022 kemarin.

“Hasil giat nanti disampaikan ke bea cukai melalui Aplikasi Siroleg, dan ini berlangsung setiap hari. Mulai pukul 08.00 pagi sampai 16.00 sore,” ungkap Kepala Satpol PP Sumenep Ach Laili Maulidy pada sejumlah media, Jumat (16/09).