SUMENEP, MaduraPost - Tanda tanya besar masih menyelimuti kasus meninggalnya Dani, pasien BPJS berusia 22 tahun yang meninggal setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Baghraf Health Care (RS BHC) Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Di tengah upaya mencari penjelasan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Sumenep ikut-ikutan bungkam dan belum memberikan jawaban atas pertanyaan yang disampaikan jurnalis MaduraPost.

Ketua IDI Cabang Sumenep, dr. Rifmi Utami, sebelumnya meminta wartawan mengirimkan pertanyaan melalui WhatsApp pada Senin (26/10/2026) pagi. Namun, setelah permintaan itu dipenuhi, jawaban yang diharapkan belum juga datang hingga Selasa, 27 Oktober 2026.

Situasi tersebut memunculkan pertanyaan, mengapa organisasi profesi dokter itu belum berani bersuara mengenai kasus yang menyangkut pelayanan kesehatan di RS BHC Sumenep?

Upaya konfirmasi dilakukan jurnalis MaduraPost sejak Senin pagi. Saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rifmi menyampaikan dirinya tengah mengikuti rapat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep.

“Mohon maaf, belum bisa. Sy masih di forum rapat,” tulis Rifmi melalui pesan, Senin (26/10).

Ia kemudian mempersilakan wartawan menyampaikan pertanyaan melalui WhatsApp.

“Monggo disampaikan via wa, Mas 🙏🙏,” lanjutnya.

Wartawan mengikuti arahan tersebut untuk meminta pandangan IDI terkait insiden yang menimpa Dani. Konfirmasi kepada organisasi profesi itu dinilai penting untuk memperoleh perspektif medis dan profesional mengenai persoalan yang sedang menjadi perhatian publik.

Namun, hingga Selasa pagi, upaya mendapatkan jawaban lanjutan belum membuahkan hasil. Ketika kembali dihubungi melalui sambungan telepon, Rifmi tidak merespons panggilan wartawan.

Belum adanya jawaban tersebut tentu tidak serta-merta membuktikan bahwa IDI takut atau sengaja menghindari persoalan.

Namun, ketika pertanyaan sudah diminta untuk dikirimkan dan konfirmasi lanjutan tak kunjung mendapat respons, publik wajar mempertanyakan kapan penjelasan itu akan diberikan.

Terlebih, kasus Dani bukan persoalan ringan. Pemuda asal Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, itu masuk RS BHC pada Senin, 12 Oktober 2026, dengan keluhan sakit lambung. Sehari kemudian, Selasa, 13 Oktober 2026, ia meninggal dunia.

Keluarga sebelumnya mempertanyakan penanganan medis yang diterima Dani sebelum meninggal. Sejumlah hal yang dipersoalkan keluarga membutuhkan penjelasan dan pemeriksaan objektif dari pihak berwenang.

Karena itu, keterangan dari berbagai pihak, termasuk organisasi profesi dokter, diperlukan agar persoalan tersebut tidak berkembang hanya berdasarkan dugaan.

Di sisi lain, Dinkes P2KB Sumenep juga belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi MaduraPost. Sebelumnya, Dinkes P2KB Sumenep menyampaikan rencana membentuk tim investigasi terkait kasus tersebut.

Namun, ketika dihubungi kembali pada Selasa pagi melalui telepon maupun pesan WhatsApp, Kepala Dinkes P2KB Sumenep, drg. Elliya Fardasah, tersebut belum merespons permintaan keterangan wartawan.

Dua jalur konfirmasi yang diharapkan dapat menjelaskan duduk perkara itu kini sama-sama belum menghasilkan jawaban substantif.

Dinkes P2KB Sumenep belum memberikan perkembangan terbaru mengenai rencana investigasi, sedangkan IDI belum menyampaikan pandangannya atas kasus yang menimpa pasien tersebut.

Kondisi ini menyisakan ruang kosong di tengah kebutuhan publik akan informasi yang terang. Padahal, keterbukaan menjadi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kesehatan dan memastikan persoalan pelayanan medis ditangani secara bertanggung jawab.

IDI Sumenep memiliki ruang untuk menjelaskan posisinya, termasuk batas kewenangan organisasi profesi dalam menanggapi kasus tersebut. Dinkes P2KB Sumenep juga perlu menyampaikan perkembangan tindak lanjut sesuai kewenangannya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada jawaban lanjutan dari Ketua IDI Sumenep maupun tanggapan Dinkes P2KB atas konfirmasi yang dilakukan MaduraPost.

Redaksi tetap membuka ruang bagi kedua pihak untuk memberikan penjelasan dan akan memuatnya secara proporsional. Pertanyaan yang tersisa bukan semata-mata mengapa mereka belum menjawab, melainkan kapan publik memperoleh penjelasan yang layak mengenai kasus Dani.***