Dinkes P2KB Sumenep belum memberikan perkembangan terbaru mengenai rencana investigasi, sedangkan IDI belum menyampaikan pandangannya atas kasus yang menimpa pasien tersebut.

Kondisi ini menyisakan ruang kosong di tengah kebutuhan publik akan informasi yang terang. Padahal, keterbukaan menjadi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kesehatan dan memastikan persoalan pelayanan medis ditangani secara bertanggung jawab.

IDI Sumenep memiliki ruang untuk menjelaskan posisinya, termasuk batas kewenangan organisasi profesi dalam menanggapi kasus tersebut. Dinkes P2KB Sumenep juga perlu menyampaikan perkembangan tindak lanjut sesuai kewenangannya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada jawaban lanjutan dari Ketua IDI Sumenep maupun tanggapan Dinkes P2KB atas konfirmasi yang dilakukan MaduraPost.

Redaksi tetap membuka ruang bagi kedua pihak untuk memberikan penjelasan dan akan memuatnya secara proporsional. Pertanyaan yang tersisa bukan semata-mata mengapa mereka belum menjawab, melainkan kapan publik memperoleh penjelasan yang layak mengenai kasus Dani.***