SUMENEP, MaduraPost - Keluhan pelayanan kembali mencuat di Rumah Sakit Baghraf Health Care (BHC) Sumenep, Madura, Jawa Timur. Kali ini, keluarga pasien pengguna BPJS Kesehatan mengaku harus menunggu saat cairan infus anggota keluarganya habis, meski petugas telah diberi tahu.
Keluhan tersebut disampaikan AR (34), warga Kecamatan Ambunten yang meminta identitas keluarganya dirahasiakan.
Ia menceritakan pengalaman itu setelah salah satu anggota keluarganya menjalani rawat inap selama tiga hari di RS BHC Sumenep.
“Yang dialami kami saat berobat di sana (RS BHC Sumenep, red) saat cairan infus pasien habis, tetapi tidak segera diganti oleh petugas medis,” kata AR kepada Madura Today, Senin (26/10) pagi.
Menurut AR, keluarganya telah menyampaikan kondisi infus kepada petugas. Namun, ia menilai respons yang diterima tidak cukup cepat sehingga menimbulkan kekecewaan selama menjalani perawatan.
Anggota keluarganya tersebut sebelumnya dirawat karena mengalami panas badan. Selama tiga hari berada di rumah sakit, keluarga berharap mendapatkan pelayanan yang cepat, terutama ketika kondisi pasien membutuhkan perhatian tenaga medis.
“Bangunan rumah sakit boleh bagus, tetapi kalau pelayanannya kurang baik, tentu pasien dan keluarga tetap kecewa. Pasien yang sedang menjalani perawatan membutuhkan perhatian dan penanganan yang cepat,” ujarnya.
AR menilai kualitas pelayanan tidak cukup diukur dari fasilitas fisik rumah sakit. Menurut dia, kecepatan petugas dalam merespons kebutuhan pasien juga menjadi bagian penting dari pengalaman selama menjalani perawatan.
Keluhan terbaru ini muncul di tengah perhatian publik terhadap RS BHC Sumenep setelah meninggalnya Dani, santri berusia 22 tahun asal Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, pada Selasa (13/10/2026).
Dani meninggal setelah menjalani perawatan di rumah sakit tersebut. Pihak keluarga sebelumnya mempertanyakan sejumlah hal terkait penanganan medis, termasuk kondisi kejang dan keluarnya busa dari mulut serta hidung korban.
Keluarga juga mempertanyakan diagnosis dan tindakan medis yang diberikan selama Dani dirawat. Persoalan itu kemudian memunculkan desakan agar pihak-pihak terkait memberikan penjelasan mengenai penanganan pasien tersebut.
Dalam perkembangan sebelumnya, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyatakan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) akan melakukan pengecekan terhadap RS BHC.
Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Mulyadi, juga menyampaikan rencana pemanggilan pihak terkait untuk meminta penjelasan.
Meski demikian, keluhan AR merupakan persoalan berbeda yang belum dapat disimpulkan memiliki hubungan dengan kasus Dani.
Pengalaman tersebut menjadi informasi tambahan mengenai pelayanan yang dikeluhkan seorang keluarga pasien, bukan bukti adanya kelalaian medis.
Karena itu, penjelasan manajemen rumah sakit diperlukan untuk mengetahui bagaimana prosedur pemantauan infus, mekanisme merespons laporan keluarga pasien, serta standar pelayanan yang diterapkan terhadap pasien rawat inap, termasuk peserta BPJS Kesehatan.
Untuk memperoleh penjelasan dari pihak rumah sakit, wartawan mendatangi RS BHC Sumenep di Jalan Jokotole Lingkar Barat, Desa Babbalan, Kecamatan Batuan, pada Senin (26/10/2026) pagi.
Petugas keamanan bernama Abd Rachmat menyampaikan bahwa pimpinan rumah sakit sedang menghadiri kegiatan di luar kota. Ia juga menyatakan wartawan tidak diperkenankan masuk ke area rumah sakit.
“Pimpinan kami ada acara di luar. Jadi, kami tidak mengizinkan (wartawan, red) masuk,” ujarnya singkat.
Dengan belum diperolehnya keterangan langsung dari manajemen dalam kunjungan tersebut, sejumlah pertanyaan mengenai keluhan keluarga pasien masih memerlukan jawaban resmi.
MaduraPost tetap membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi manajemen RS BHC Sumenep.
Penjelasan rumah sakit diperlukan agar informasi mengenai pengalaman pasien dapat diberitakan secara berimbang, sekaligus memberikan kejelasan kepada masyarakat mengenai standar pelayanan yang berlaku.***