“Kalian berhak ngomong, tapi jangan asal ngomong,” katanya.

Ia menjelaskan, bahwa hak berpendapat tetap memiliki batas. Kebebasan harus berjalan dengan penghormatan terhadap hak orang lain serta ketentuan hukum yang berlaku.

Bagi Mulyadi, persoalan tersebut relevan dengan kondisi ruang publik saat ini. Perbedaan pandangan mudah muncul dan berkembang, terlebih ketika komunikasi berlangsung melalui berbagai saluran digital.

Karena itu, ia menganggap dialog menjadi penting. Perbedaan tidak harus berujung pada pertentangan apabila masing-masing pihak mampu menemukan ruang bersama.

Semangat tersebut, menurut Mulyadi, pernah diperlihatkan pemuda Indonesia melalui Sumpah Pemuda 1928. Anak muda dari berbagai latar belakang mampu menempatkan persatuan sebagai kepentingan bersama tanpa harus menghapus identitas masing-masing.

“Tidak ada yang bilang, saya melukai identitas Anda. Tidak ada. Tapi kemudian mengedepankan kebersamaan,” katanya.

Mulyadi menilai pola pikir semacam itu masih dibutuhkan saat ini. Keberagaman seharusnya menjadi ruang untuk membangun kebersamaan, bukan alasan memperlebar jarak antarkelompok.

“Forum-forum seperti ini luar biasa. Jadi ini untuk meminimalisir konflik antarkelompok,” ujarnya.

Sementara itu, narasumber lainnya, Ainul Yaqin, menyoroti tantangan yang dihadapi generasi muda ketika perubahan teknologi berlangsung begitu cepat.