Menurut Ainul, kemajuan digital membawa persoalan baru yang tidak bisa diabaikan, mulai dari misinformasi, intoleransi, fanatisme kedaerahan hingga persoalan pemahaman dan penghayatan keagamaan.

“Di era digitalisasi, banyak tantangan-tantangan baru yang harus kita respons semaksimal mungkin sebagai generasi muda,” katanya.

Ia menilai anak muda perlu memiliki pijakan yang kuat agar tidak mudah terbawa arus perubahan. Salah satu pijakan tersebut adalah pemahaman terhadap Empat Pilar Kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

Ainul menyebut keempat unsur tersebut tidak berdiri sendiri. Masing-masing memiliki fungsi dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Empat pilar yang menopang kebangsaan kita ini tidak boleh ada yang runtuh satu pun. Empat pilar ini harus sama-sama kokoh,” ujarnya.

Ia menggambarkan Empat Pilar Kebangsaan seperti penyangga sebuah rumah. Ketika satu bagian kehilangan kekuatan, bangunan secara keseluruhan ikut menghadapi persoalan.

Karena itu, menurut Ainul, memahami empat pilar tidak cukup sebatas mengetahui definisinya. Nilai yang terkandung di dalamnya harus terlihat dalam perilaku sehari-hari.

Ainul juga menempatkan Pancasila sebagai fondasi dalam menentukan arah bangsa. Ia mengatakan dasar negara tersebut lahir dari proses panjang yang melibatkan pemikiran dan perdebatan para pendiri Indonesia.

“Pancasila dijadikan sebagai dasar dan ideologi, sebagai fondasi dalam menentukan arah dan kebijakan bangsa, sebagai pedoman bagaimana kita bergerak dan bagaimana kita hidup di Indonesia,” jelasnya.