BANGKALAN, MaduraPost - Masyarakat kini bisa melihat lebih dekat bagaimana sebuah dugaan pelanggaran administratif pemilu diproses.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, membuka ruang pembelajaran itu melalui program Bawaslu Membelajarkan Vol. 2 yang ditayangkan di kanal YouTube lembaga tersebut.

Program yang mulai tayang pada awal September itu tidak sekadar menyajikan teori kepemiluan. Bawaslu Bangkalan turut menghadirkan gambaran mengenai praktik persidangan adjudikasi, sehingga publik dapat memahami tahapan penanganan pelanggaran dari sisi yang lebih konkret.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh, menilai pengetahuan masyarakat tentang pemilu seharusnya tidak berhenti pada hasil pengawasan atau temuan pelanggaran.

Publik juga perlu mengetahui bagaimana lembaga pengawas menjalankan kewenangannya setelah dugaan pelanggaran ditemukan.

“Bawaslu Membelajarkan Vol. 2 ini penting untuk disaksikan karena banyak materi menarik tentang mekanisme penanganan pelanggaran administratif, baik secara teori maupun praktik melalui mekanisme sidang adjudikasi,” ujar Ahmad Mustain, Rabu (9/8).

Ia menjelaskan, pemahaman terhadap kerja pengawas pemilu menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik. Sebab, setiap dugaan pelanggaran memiliki prosedur yang harus dilewati sebelum masuk pada tahap penanganan.

Koordinator Divisi SDM dan Diklat Bawaslu Bangkalan, Zainal Arifin mengatakan, materi dalam program tersebut sengaja dikemas untuk mempertemukan pengetahuan regulasi dengan praktik di lapangan.

Menurut dia, masyarakat perlu mengetahui bukan hanya pengertian pelanggaran administratif, tetapi juga alur yang berlangsung setelah sebuah dugaan pelanggaran ditangani.

“Yang ingin kita bangun adalah pemahaman yang utuh. Tidak hanya mengetahui apa itu pelanggaran administratif, tetapi juga memahami bagaimana mekanisme penanganannya, apa saja proses yang dilakukan, serta bagaimana sidang adjudikasi dilaksanakan,” kata Zainal.

Format audiovisual dipilih agar materi kepemiluan lebih mudah diakses dan dipahami. Dengan pendekatan tersebut, pembelajaran tidak hanya diperuntukkan bagi jajaran pengawas, tetapi juga dapat dimanfaatkan mahasiswa, pegiat demokrasi, peserta pemilu maupun masyarakat umum.

Sidang adjudikasi menjadi salah satu bagian yang mendapat perhatian. Melalui simulasi atau gambaran praktik tersebut, publik dapat memperoleh perspektif mengenai bagaimana proses penyelesaian dugaan pelanggaran administratif berlangsung.

Perkembangan pola konsumsi informasi masyarakat turut menjadi alasan Bawaslu Bangkalan membawa materi pendidikan kepemiluan ke platform digital.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Bangkalan, Mochammad Masyhuri, mengatakan ruang digital memungkinkan pengetahuan kepemiluan menjangkau audiens yang lebih luas.

“Media digital memberikan ruang yang sangat luas untuk menyebarluaskan pengetahuan kepemiluan. Karena itu, kami ingin materi yang ada di Bawaslu dapat dipelajari tidak hanya oleh jajaran internal, tetapi juga oleh masyarakat,” tutur Masyhuri.

Menurutnya, pemanfaatan media digital membuat materi pengawasan pemilu tidak harus dipelajari secara tatap muka. Masyarakat dapat mengaksesnya sesuai waktu dan kebutuhan masing-masing.

Cara tersebut sekaligus menjadi upaya agar pengetahuan mengenai mekanisme pengawasan dan penanganan pelanggaran tidak hanya beredar di lingkungan internal penyelenggara pemilu.

Program pembelajaran itu juga diarahkan untuk meningkatkan kemampuan jajaran pengawas dalam membaca sekaligus menerapkan regulasi.

Kepala Sekretariat Bawaslu Bangkalan, Handiansyah Eka Putra V mengatakan, pengawasan pemilu membutuhkan pemahaman aturan yang kuat. Ketika menemukan indikasi pelanggaran, pengawas harus mampu menentukan langkah sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

“Peningkatan kapasitas harus dilakukan secara terus-menerus. Jajaran pengawas harus memahami regulasi sekaligus memiliki kemampuan menerapkannya dalam pelaksanaan tugas,” kata pria yang akrab disapa Radit tersebut.

Ia menilai materi mengenai penanganan pelanggaran administratif dapat menjadi bekal bagi jajaran pengawas dalam menghadapi tahapan pemilu selanjutnya.

Dengan demikian, pembelajaran tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga memberi gambaran mengenai persoalan yang kemungkinan ditemui ketika pengawasan berlangsung.

Bawaslu Bangkalan menyediakan materi tersebut melalui kanal YouTube agar masyarakat dapat mengaksesnya tanpa harus datang langsung ke kantor.

Koordinator Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Bangkalan, Malikul Amin, mengajak masyarakat memanfaatkan kanal digital tersebut sebagai ruang belajar bersama mengenai kepemiluan.

“Kami mengajak masyarakat untuk menyaksikan Bawaslu Membelajarkan Vol. 2. Banyak materi yang menarik dan penting untuk diketahui, khususnya mengenai penanganan pelanggaran administratif secara teori maupun praktik melalui sidang adjudikasi,” kata Malikul.

Bagi Bawaslu Bangkalan, keterbukaan mengenai mekanisme penanganan pelanggaran menjadi bagian dari pendidikan politik kepada masyarakat.

Publik diharapkan tidak hanya mengetahui bahwa sebuah dugaan pelanggaran terjadi, tetapi juga memahami alasan, prosedur, dan tahapan yang membuat perkara tersebut dapat diproses sesuai aturan.

Lewat ruang digital itu pula, Bawaslu Bangkalan mencoba mendekatkan proses kerja pengawasan pemilu kepada masyarakat dengan bahasa dan medium yang lebih mudah dijangkau.***