SUMENEP, MaduraPost - Rencana konferensi pers perkara narkoba di Mapolresta Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin (24/8/2026), belum juga terlaksana hingga sekitar pukul 15.00 WIB.

Agenda yang semula diinformasikan berlangsung pagi hari itu membuat sejumlah wartawan harus menunggu berjam-jam.

Sebelumnya, Kasi Humas Polresta Sumenep Ipda Ardan menyampaikan pemberitahuan melalui grup WhatsApp RILIS HUMAS POLRESTA SUMENEP. Dalam pesan tersebut, konferensi pers dijadwalkan sekitar pukul 10.00 WIB.

“Menginformasikan bahwa hari ini Senin, 24 Agustus 2026 estimasi jam 10.00 WIB akan diadakan konferensi pers di Mako Polresta Sumenep. Trims,” demikian pemberitahuan yang disampaikan kepada awak media, Senin (24/8).

Namun, waktu terus berjalan. Hingga sekitar pukul 13.36 WIB, konferensi pers yang berlangsung baru membahas perkara pemerkosaan dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Rilis tersebut dihadiri Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu, Wakapolresta Sumenep Kompol Haris Darma Sucipto, Kasatreskrim Polresta Sumenep AKP Agus, serta Ipda Ardan.

Sementara itu, agenda pemaparan perkara narkoba yang sebelumnya dinantikan wartawan belum kunjung dimulai. Bahkan sampai sekitar pukul 15.00 WIB, sejumlah awak media masih berada di Mapolresta Sumenep menunggu kepastian pelaksanaan rilis.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena sebelumnya pihak Humas Polresta Sumenep sudah memberikan estimasi waktu kepada wartawan.

Kepastian jadwal menjadi penting bagi awak media lantaran informasi dari konferensi pers berkaitan dengan kebutuhan publik dan proses kerja jurnalistik.

Dalam konferensi pers pertama, Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu sempat menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan. Ia menjelaskan masih terdapat sejumlah hal yang perlu diperbaiki sebelum informasi perkara disampaikan.

Ariek juga mengatakan keterlambatan tersebut akan menjadi bahan evaluasi internal. Ia memastikan kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Ini akan menjadi yang pertama dan terakhir. Tidak akan terjadi lagi,” ujar Ariek kepada awak media.

Meski demikian, hingga berita ini ditulis, konferensi pers terkait perkara narkoba yang sebelumnya dijadwalkan Polresta Sumenep belum dimulai.***