SUMENEP, MaduraPost - Perbincangan mengenai etika dan marwah lembaga legislatif di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali mengemuka setelah sebuah foto yang dikaitkan dengan anggota DPRD Sumenep dari Fraksi PKB, Ahmadi Yazid, beredar luas di media sosial.
Unggahan tersebut memantik beragam tafsir di tengah masyarakat. Namun, di tengah derasnya spekulasi publik, Ketua DPC PKB Sumenep KH. Kamalil Ersyad memilih memberikan penjelasan dari sisi keagamaan sekaligus menegaskan batas antara persoalan pribadi dan posisi seseorang sebagai pejabat publik.
Kiai Ersyad, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa apabila benar hubungan yang ditampilkan dalam foto tersebut berkaitan dengan pernikahan siri, maka statusnya dapat dinilai sah secara agama selama seluruh rukun dan syarat pernikahan terpenuhi.
“Sebetulnya kalau secara legalitas agama, kalau benar-benar kawin sirri, itu sah. Cuma konsekuensi sebagai warga negara yang mengikuti aturan formal, itu tidak benar. Karena itu akan melahirkan tafsir-tafsir tidak baik nantinya,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (18/8/2026).
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi respons pimpinan partai terhadap polemik yang kembali menyeruak setelah dokumentasi visual seorang pria yang disebut-sebut sebagai Ahmadi Yazid bersama seorang perempuan beredar di platform media sosial.
Meski memberikan pandangan mengenai posisi nikah siri dalam perspektif agama dan aturan formal kenegaraan, Kiai Ersyad menegaskan bahwa persoalan tersebut pada dasarnya menyangkut ranah privat anggota DPRD yang bersangkutan.
Sikap itu menjadi bagian penting dalam melihat polemik yang berkembang. Sebab, sejauh ini, beredarnya foto di media sosial belum dengan sendirinya dapat menjadi dasar untuk menarik kesimpulan mengenai status hubungan pribadi pihak yang berada dalam foto tersebut.
Polemik Lama Kembali ke Ruang Publik
Nama Ahmadi Yazid sebelumnya juga pernah dikaitkan dengan sejumlah polemik yang menyentuh persoalan etika dan perilaku anggota legislatif.