“Sikap seperti itu bisa merusak citra DPRD secara keseluruhan. Semestinya jika ada bukti mentah seperti chat, transfer, atau video terkait kasus apa pun, serahkan langsung ke penyidik secara objektif, bukan dipublikasikan dengan tendensi politis tertentu. BK harus jeli melihat manuver para anggota dewan,” kata Ainur Rahman dalam keterangannya pada 2025.
Rentetan polemik tersebut membuat pembahasan mengenai etika anggota legislatif kembali bersinggungan dengan pertanyaan yang lebih luas: sejauh mana kehidupan pribadi seorang wakil rakyat dapat ditempatkan sebagai persoalan privat ketika tindak-tanduknya telah menjadi konsumsi publik.
Antara Privasi dan Etika Pejabat Publik
Pernyataan terbaru Kiai Ersyad membawa persoalan ini ke titik yang lebih kompleks.
Di satu sisi, PKB Sumenep memandang status hubungan pribadi seorang anggota DPRD sebagai ranah privat. Di sisi lain, kedudukan sebagai wakil rakyat membuat setiap isu yang berkembang mengenai dirinya mudah menjadi perhatian publik.
Karena itu, viralnya foto tersebut semestinya tidak serta-merta dijadikan dasar untuk menghakimi seseorang. Verifikasi mengenai identitas orang dalam foto, konteks pengambilan gambar, maupun status hubungan keduanya tetap diperlukan sebelum sebuah kesimpulan dapat dibangun.
Pada saat yang sama, penjelasan pimpinan partai mengenai perbedaan antara keabsahan agama dan kepatuhan terhadap aturan formal negara menjadi bagian penting dari polemik ini.
Jika memang terdapat pernikahan siri sebagaimana spekulasi yang berkembang, persoalan berikutnya bukan sekadar menyangkut sah atau tidaknya perkawinan secara agama, melainkan juga bagaimana seorang pejabat publik menjalankan tanggung jawabnya terhadap norma hukum dan etika yang berlaku.
Pada akhirnya, marwah parlemen tidak hanya ditentukan oleh keputusan politik yang lahir di ruang sidang. Perilaku para anggotanya di ruang publik maupun kehidupan personal yang kemudian bersinggungan dengan kepentingan publik juga dapat memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat.