Pada 9 Desember 2024, ratusan massa dari Lembaga Hukum Gagas Nusantara (LHGN) mendatangi Kantor DPC PKB Sumenep. Mereka mendesak adanya pemeriksaan dan tindakan tegas menyusul beredarnya foto yang disebut-sebut memperlihatkan seorang oknum anggota dewan bersama seorang perempuan dalam situasi yang dianggap tidak pantas.

Koordinator aksi LHGN, Hilal Hidayat, ketika itu meminta partai dan Badan Kehormatan DPRD Sumenep tidak mengabaikan persoalan tersebut.

“Tindakan oknum tersebut telah mencederai kepercayaan masyarakat dan merusak muruah institusi legislatif. Kami mendesak DPC PKB dan Badan Kehormatan DPRD Sumenep untuk tidak tinggal diam. Harus ada tindakan konkret berupa pemecatan tidak hormat jika terbukti melanggar norma kesopanan dan agama,” ujar Hilal Hidayat dalam aksi tersebut.

Desakan itu kemudian mendapat respons dari internal PKB Sumenep. Saat itu, KH. Kamalil Ersyad yang menjabat Sekretaris Dewan Syuro DPC PKB Sumenep menyatakan partai akan menindaklanjuti informasi yang disampaikan masyarakat melalui mekanisme internal.

“Kami di jajaran pengurus DPC PKB Sumenep mengucapkan terima kasih atas kepedulian rekan-rekan. Perlu kami tegaskan, partai memiliki mekanisme internal yang ketat. Kami sedang mengumpulkan fakta-fakta otentik dan melakukan klarifikasi. Jika dugaan pelanggaran etik dan moral ini terbukti benar, partai tidak akan ragu menjatuhkan sanksi terberat sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kiai Ersyad ketika itu.

Tak Hanya Soal Kehidupan Pribadi

Riak politik yang melibatkan Ahmadi Yazid juga pernah muncul dalam konteks lain di DPRD Sumenep.

Pada 2025, pernyataannya terkait penanganan dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) menuai kritik dari sejumlah aktivis. Yazid kala itu didorong untuk lebih terbuka dan objektif dalam menyampaikan sikap terkait proses penegakan hukum.

Aktivis Sumenep, Ainur Rahman, bahkan meminta Badan Kehormatan DPRD Sumenep mencermati sikap politik tersebut agar tidak menimbulkan persepsi adanya kepentingan tertentu.