Dalam konferensi pers pertama, Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu sempat menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan. Ia menjelaskan masih terdapat sejumlah hal yang perlu diperbaiki sebelum informasi perkara disampaikan.
Ariek juga mengatakan keterlambatan tersebut akan menjadi bahan evaluasi internal. Ia memastikan kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Ini akan menjadi yang pertama dan terakhir. Tidak akan terjadi lagi,” ujar Ariek kepada awak media.
Meski demikian, hingga berita ini ditulis, konferensi pers terkait perkara narkoba yang sebelumnya dijadwalkan Polresta Sumenep belum dimulai.***