Bagi Yazid, hak jawab bukan cara untuk membungkam media. Justru mekanisme tersebut merupakan ruang yang disediakan dalam kerja jurnalistik ketika pihak yang diberitakan merasa ada fakta atau konteks yang perlu dijelaskan.

“Saya menggunakan hak jawab bukan untuk menghalangi pers. Justru saya menghormati mekanisme pers. Kalau ada pemberitaan yang keliru konteksnya, tentu pihak yang diberitakan mempunyai hak untuk memberikan penjelasan,” katanya.

Ia berharap persoalan tersebut tidak berkembang menjadi polemik baru. Menurutnya, cukup dengan menjelaskan bahwa foto tersebut dibuat pada 2014 dan hubungan dalam foto itu telah berakhir sekitar dua tahun kemudian.

“Saya kira sederhana. Saya hanya ingin fakta yang sebenarnya diketahui publik. Foto itu tahun 2014, bukan foto sekarang. Hubungan tersebut juga sudah berakhir sekitar dua tahun kemudian. Jadi jangan dibuat seolah-olah saya menikah lagi sekarang,” katanya.

Yazid kembali mengingatkan bahwa fakta lama tetaplah fakta, tetapi tidak boleh ditempatkan sebagai peristiwa baru.

Ia berharap media maupun masyarakat dapat melihat persoalan tersebut secara proporsional dan tidak menarik kesimpulan hanya dari sebuah foto yang kembali beredar.

Pers harus tetap bebas, tetapi kebebasan itu harus berjalan bersama akurasi, verifikasi dan keberimbangan. Kalau ada kekeliruan, ya diluruskan. Itu justru bagian dari pers yang sehat,” pungkas Yazid.***