DPRD Sumenep juga meminta DKPP memastikan seluruh tahapan pengadaan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk mengacu pada Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah disusun.

Selain itu, pengawasan terhadap penyaluran bantuan diminta dilakukan secara ketat agar alsintan benar-benar diterima oleh kelompok tani yang membutuhkan dan dapat dimanfaatkan secara optimal.

"Kami ingin bantuan ini tepat sasaran dan benar-benar dimanfaatkan oleh kelompok tani yang aktif. Jangan sampai alsintan hanya menjadi aset yang tidak digunakan secara maksimal. Pengawasan harus diperketat mulai dari proses pengadaan hingga penyaluran," tegas Juhari.

Ia optimistis keberadaan alsintan akan meningkatkan efisiensi kerja petani sekaligus mendorong kenaikan produktivitas hasil pertanian di Kabupaten Sumenep.***