Dzul menegaskan, Inspektorat juga akan menjadi mitra strategis dalam memperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah desa.
“Kita juga akan meningkatkan peran pengawasan bersama Inspektorat. Semua pola dan mekanisme yang selama ini berjalan akan kita pelajari dan evaluasi,” ungkapnya.
Ia menilai, keberhasilan pembangunan desa tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang dikelola, tetapi juga dari kemampuan pemerintah desa dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Karena itu, pendekatan pembinaan akan menjadi prioritas selama dirinya memimpin DPMD. Pemerintah desa akan didorong untuk lebih memahami tata kelola keuangan yang baik agar terhindar dari persoalan hukum di kemudian hari.
“Kita akan mempelajari seluruh pola yang selama ini dilaksanakan oleh pemerintah desa. Tetapi saya berharap ke depan, dengan kepemimpinan saya di DPMD, persoalan-persoalan seperti itu bisa kita minimalisir,” tegasnya.
Komitmen tersebut menjadi salah satu agenda awal Dzul setelah dipercaya Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo memimpin DPMD.
Di tengah besarnya alokasi Dana Desa yang setiap tahun mengalir ke ratusan desa di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, penguatan pengawasan dan pembinaan dinilai menjadi langkah penting untuk memastikan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.***