SUMENEP, MaduraPost - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) setempat mengalokasikan bantuan benih tembakau kepada 20 kelompok tani pada 2026.

Program yang didanai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tersebut memiliki nilai anggaran sebesar Rp2,1 miliar.

Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid menjelaskan, bahwa bantuan itu merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memanfaatkan DBHCHT untuk mendukung penguatan sektor pertanian, khususnya komoditas tembakau yang menjadi salah satu andalan daerah.

Menurut pria yang akrab disapa Inung itu, distribusi benih kepada kelompok tani penerima telah dilakukan sekitar satu bulan lalu oleh bidang teknis DKPP dan menjangkau sejumlah kecamatan di wilayah Kabupaten Sumenep.

“Alhamdulillah, salah satu alokasi DBHCHT tahun 2026 kami fokuskan untuk bantuan benih tembakau kepada kelompok tani,” kata Inung, Senin (22/6).

Ia menuturkan, varietas yang disalurkan masih menggunakan Prancak-95 atau M95, jenis tembakau unggulan yang selama ini dikenal sebagai ciri khas tembakau Sumenep.

Varietas tersebut dinilai mampu beradaptasi dengan kondisi lahan setempat serta menghasilkan kualitas panen yang kompetitif.

“Prancak-95 merupakan varietas unggulan yang sudah lama menjadi identitas tembakau Sumenep,” katanya.

DKPP Sumenep juga menerapkan pola pemerataan dalam penyaluran bantuan. Pasalnya, hampir seluruh kecamatan di Sumenep dinilai memiliki peluang yang sama untuk mengembangkan budidaya tembakau.