“Jangan berpikir untuk merumahkan PPPK. Tetapi kalau kinerja tidak maksimal, bukan hanya PPPK, TPP juga bisa kita evaluasi,” pungkasnya.

Pernyataan itu sekaligus menjadi penegasan bahwa efisiensi anggaran dan peningkatan produktivitas aparatur kini menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep.

Dengan komposisi belanja pegawai yang telah menyentuh angka 37 persen, keseimbangan antara kebutuhan birokrasi dan keberlanjutan pembangunan menjadi pekerjaan rumah yang tak bisa ditunda.***