SUMENEP, MaduraPost - Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang digelar serentak oleh Badan Pusat Statistik (BPS) mulai 1 Mei hingga 31 Agustus 2026.
Tahapan sensus dibagi dalam dua periode. Pada 1 Mei sampai 15 Juni 2026, pelaku usaha skala besar dan menengah diminta melakukan pendataan secara mandiri.
Selanjutnya, pada 16 Juni hingga 31 Agustus 2026, petugas mitra statistik akan mendatangi rumah tangga dan pelaku UMKM secara langsung untuk melakukan pencatatan dari pintu ke pintu.
Bupati Fauzi menegaskan, kebijakan pembangunan daerah tidak bisa dilepaskan dari ketersediaan data yang valid, terkini, dan menyeluruh.
Menurutnya, hasil sensus akan menjadi fondasi dalam merumuskan arah pembangunan agar lebih tepat sasaran, terutama untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, memperkuat sektor unggulan, serta menekan angka kemiskinan secara berkesinambungan.
Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep itu juga mengimbau seluruh pelaku usaha dan masyarakat agar aktif berpartisipasi dengan menyampaikan informasi yang akurat dan apa adanya.
“Dukungan tersebut sebagai komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berdaya saing,” ujar Bupati Fauzi, Kamis (14/5).
Sementara itu, Kepala BPS Sumenep, Handoyo Wijoyo, memaparkan bahwa Sensus Ekonomi mencakup pendataan seluruh kegiatan usaha lintas sektor, mulai dari perdagangan, industri, jasa, pariwisata hingga ekonomi kreatif.
Ia menjelaskan, agenda lima tahunan tersebut bertujuan menghadirkan basis data dunia usaha yang lengkap dan terintegrasi.