Ia juga mempertanyakan mengapa satu dari lima eks pimpinan DPRD Jatim, yakni Anik Maslahah, tidak ikut ditetapkan sebagai tersangka, padahal memiliki jatah pokir yang sama dengan pimpinan lainnya.

“Kami curiga ada permainan atau tebang pilih dalam penetapan tersangka. Jika memang ada dua alat bukti, seharusnya semua diproses tanpa pandang bulu. KPK jangan takut menindak para elit,” lanjut Musfiq.

Rincian Kerugian Negara Capai Rp7 Triliun

Berdasarkan data yang dihimpun, total kerugian negara akibat penyelewengan dana hibah di Jawa Timur sejak 2019 hingga 2023 mencapai lebih dari Rp7 triliun. Angka ini muncul dari hasil audit atas realisasi belanja hibah yang diduga sarat penyimpangan oleh oknum pejabat legislatif dan eksekutif.