Alfian menegaskan agar pihak kepolisian benar-benar memproses kasus ini secara terbuka dan tidak menutupnya hanya karena tekanan atau status sosial pelaku.

“Ini murni penganiayaan berat, tidak layak dihentikan atau di-SP3. Korban nyaris kehilangan nyawa,” tegasnya lagi.

Dukungan publik pun terus mengalir, banyak warganet meminta aparat penegak hukum bertindak profesional dan memberikan sanksi setimpal agar menjadi efek jera.

Untuk diketahui, Polres Pamekasan saat ini sudah mengamankan pelaku dan tengah melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. (*)