Atas peristiwa itu, Kaderi melaporkan Kapas Kolpajung ke Mapolres Pamekasan, usai dilakukan penyelidikan, Kapas dinyatakan bersalah sesuai surat penetapan tersebut. (zul)
Ketegangan Mereda, Kepala Pasar Kolpajung dan Pedagang Kaderi Sepakat Berdamai
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Dinkes P2KB Sumenep Obral Anggaran Pulsa Rp1,3 Miliar di Saat Pemerintah Urus Stunting
Celaka! Anggaran MBG Triliunan, Dinkes P2KB Sumenep Tak Tahu Siapa Penerimanya
BPRS Bhakti Sumekar Perkuat Layanan Syariah, Pegawai Turun Langsung Temui Warga