3. Memberikan sikap dan tindakan tegas jika dugaan Tim Relawan dan Tim Transisi ini benar adanya. Karena telah berani mengatasnamakan Bupati Pamekasan,

4. Meminta kepada seluruh Aparat Penegak Hukum (Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK) untuk turut serta mengawasi kebijakan anggaran yang dibuat Pemerintah Kabupaten Pamekasan. Terutama tentang dugaan adanya Tim Transisi dan Tim Relawan yang akan merecoki dan memonopoli APBD Pamekasan,

5. Jangan sampai APBD Pamekasan menjadi bancakan sebagian orang dan golongan. Apalagi sampai digunakan untuk melunasi hutang dan tanggungan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan