Menimpali pertanyaan tersebut, Saksi Khairul Kalam mengatakan bahwa pihaknya sulit untuk memaafkan para terdakwa, karena selama proses hukum berjalan, tidak ada upaya dari terdakwa untuk minta maaf.

"Kami berharap agar Majelis Hakim menberikan vonis terhadap para terdakwa dengan vonis maksimal, hal itu juga sebagai efek jera terhadap aksi premanisme yang dilakukan preman namun berkedok sebagai jasa penagihan atau debt Collector," Tegas Khairul Kalam.