Peninggalan Pj Bupati Pamekasan tersebut yang menjadikan ex-PJKA sebagai sarang maksiat, menjadi PR baru Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan yang akan datang.

"Ini adalah warisan dari Pak Masrukin yang harus ditanggung oleh KH.Kholilurrahman sebagai Bupati Pamekasan, Tapi kami sebagai masyarakat Patemon berharap agar Bupati Pamekasan bisa mengembalikan ex-PJKA sebagai tempat para PKL mencari nafkah, bukan sebagai sarang maksiat," Tegas Ribut.