Politisi Partai Gerindra tersebut juga mengancam akan membuat laporan polisi bersama kelompok tani Desa Pasanggar apabila kios Arfa Jaya tidak dipecat.

"Kalau Distributor tidak berani memecat Kios Arfa Jaya, Berarti jelas ada konspirasi antara Distributor dan Kios, Maka jangan salahkan jika Masyarakat melaporkan hal ini ke Polres Pamekasan," Lanjut Mahfud.

Hal tersebut disampaikan Mahfud merespon pernyataan Kabag Administrasi Perekonomian Setda Pamekasan, Bachtiar Effendi yang mengaku sudah menginstruksikan Disperindag Pamekasan untuk membuat teguran melalui Distributor Asa Perkasa terhadap Kios Arfa Jaya.

Bachtiar mengaku menerima laporan dari kelompok tani penerima manfaat pupuk bersubsidi terkait penjualan diatas HET. Lalu, tanggal 13 Februari 2025, Tim KP3 termasuk Polres dan Kejaksaan langsung bergerak ke lokasi, sehingga ditemukan bukti Pupuk subsidi dijual diatas HET.