“Kemudian tanggal 19 Februari 2025, Disperindag Pamekasan langsung mengeluarkan surat teguran melalui Distributor Asa Perkasa dengan tembusan pupuk Indonesia untuk menindak dan membina Kios Afra Jaya yang menjual diatas HET,” katanya dilansir media transatu.id, Rabu, 12 Maret 2025.
Komisi II DPRD Pamekasan Mendesak Kios Pupuk Arfa Jaya Dipecat Atau Proses Hukum
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Dinkes P2KB Sumenep Obral Anggaran Pulsa Rp1,3 Miliar di Saat Pemerintah Urus Stunting
Celaka! Anggaran MBG Triliunan, Dinkes P2KB Sumenep Tak Tahu Siapa Penerimanya
BPRS Bhakti Sumekar Perkuat Layanan Syariah, Pegawai Turun Langsung Temui Warga