"Saya melihat mereka itu tidak apa apa yang mulia, biasa saja," Kata Eka.
Keterangan yang disampaikan Eka menurut Korban adalah Kesaksian Palsu karena disampaikan dibawah sumpah. Karena faktanya, Lima orang terdakwa saat melakukan Perampasan kendaraan di Kantor Dinas PU Pengairan Provinsi Jawa Timur, mereka tidak bisa menunjukan surat tugas atau identitas apapun.
"Para terdakwa itu langsung mau merampas kendaraan dan disaat mereka ditanya identitas dan surat tugasnya, mereka langsung mengancam akan membunuh, Hingga ahirnya kami dimasukan kedalam mobil untuk dibawa kesuatu tempat," Kata Abd Kholiq Selaku Korban.
Menurut Abd Kholiq, Eka Supandi Selaku Bos PT Puja Kusuma Jaya Mandiri muncul pertama kali ke Mapolsek Wonocolo sekira jam 21.00 WIB, saat para korban akan melaporkan para preman tersebut.