SURABAYA, MaduraPost - Satreskrim Polrestabes Surabaya memburu lima tersangka oknum Debt Collector (DC) dari PT Puja Kusuma Jaya Mandiri yang telah dua kali mangkir panggilan sebagai tersangka.
Menurut Penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya Ipda AG (inisial) Hari ini Kamis (18/07/24) merupakan panggilan kedua kepada lima tersangka, namun mereka mangkir.
Karena sudah dua kali mangkir panggilan sebagai tersangka, Penyidik mengeluarkan Sprin untuk membawa lima tersangka.
"Betul pak, Mangkir, ini sudah keluar Sprin membawa tersangka terhadap mereka berlima, akan dicari mulai saat ini," Kata Ipda AG melalui Pesan WhatsApp kepada Pelapor KK. Kamis (18/07/24).
Sebagaimana diketahui, Lima orang tersangka tersebut adalah Zainul Arifin (41 th), Gerhobbi / Robi (26 th), Sofyan Hadi (28 th), Moh Rizal (42 th) dan Abdoel Hamid (53 th). Mereka dilaporkan oleh Politisi Partai Gerindra Kabupaten Pamekasan karena telah merampas kendaraan milik Kepala Desa dengan cara kekerasan dan ancaman pembunuhan.