Lima orang tersangka tersebut adalah Zainul Arifin (41 th), Gerhobbi / Robi (26 th), Sofyan Hadi (28 th), Moh Rizal (42 th) dan Abdoel Hamid (53 th). Mereka mengaku sebagai Debt Collector dari perusaan jasa penagihan PT Puja Kusuma Jaya Mandiri.