SURABAYA, MaduraPost - Belakangan marak tindakan oknum Debt Collector ilegal yang tidak dibekali surat tugas dan sertifikat profesi melakukan tindakan premanisme dengan mengatasnaman jasa penagihan.

Salah satu perusahaan jasa penagihan yang diduga tidak profesional dalam melakukan jasa penagihan adalah PT Puja Kusuma Jaya Mandiri (PT PKJM) yang dipimpin oleh Eka Supandi.

Berdasarkan dara Google, PT Puja Kusuma Jaya Mandiri beralamat di Kontor Cabang Driyorejo, Ruko Sentra Bisni, Jl.Raya Batu Mulia No.12D C1.08, Paras, Kotabaru, Kec Driyorejo, Kabupaten Gresik.

Dalam melakukan aksinya, PT Puja Kusuma Jaya Mandiri menggunakan jasa preman untuk merampas dan mengambil alih barang yang menjadi jaminan Fidusia.

Salah satu korban premanisme PT Puja Kusuma Jaya Mandiri adalah Abdul Kholik warga Pamekasan Madura.