"Seharusnya bukan cuma Bupati dan lima orang lainnya, Tapi semua yang terlibat harus masuk penjara. Sehingga penegakan hukum yang dilakukan KPK tidak terkesan titipan dan pilih kasih," Tegas Kalam.
Vonis 9 Th Mantan Bupati Bangkalan Tidak Adil, Pemberi Suap Bebas Dari Pidana
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Berita Terbaru
Disdik Sumenep Jadikan Hardiknas 2026 Momentum Edukasi dan Hidup Sehat
Dua Terduga Pengedar Narkoba di Proppo Pamekasan Diringkus Polisi
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Nelayan Rp6,3 Miliar di Sampang Mandek, Kuasa Hukum Laporkan Penyidik ke Propam