Lebih lanjut Farid menilai bahwa Hak angket DPR RI tidak akan mengubah hasil pemilu yang saat ini dalam proses penghitungan di KPU.
"Hak angket tidak akan merubah hasil Pemilu, jadi lebih baik sekarang kita semua fokus mengawal proses rekapitulasi yang dilakukan KPU," Lanjut Farid.
Baca Juga:Sepekan Dua Kasus Carok di Pamekasan Bikin Heboh, Benarkah Motifnya Karena Perselingkuhan ?
Farid juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang selama proses pelaksanaan pemilu tahun 2024 mampu menjaga kondusifitas, Termasuk kepada para penyelenggara pemilu mulai tingkat KPPS hingga KPU RI.