PAMEKASAN, MaduraPost – Seorang warga Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Abdus Salam Marhaen, melaporkan anggota DPRD Pamekasan berinisial SAF ke Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik berupa pesta minuman keras dan perbuatan asusila, sebagaimana informasi yang beredar di sejumlah media daring.
Abdus Salam yang juga Ketua Front Aksi Massa (FAMAS) mengatakan, laporan tersebut diajukan sebagai bentuk kontrol publik terhadap perilaku wakil rakyat.
“Permintaan kami sebagai masyarakat hanya ingin mengetahui bagaimana sikap tegas BK DPRD ketika ada kabar buruk yang menimpa anggota dewan. Apa dan bagaimana langkah yang diambil,” ujarnya, Senin (29/12).
Ia menjelaskan, laporan disampaikan secara resmi dan tertulis dengan melampirkan bukti pemberitaan media online yang telah beredar luas.