PAMEKASAN, MaduraPost - Pemerintah Kecamatan Palengaan, bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, menggelar rapat koordinasi sensus penduduk 2020 di Pendopo Kecamatan setempat, Rabu (26/02/2020).

SP2020 ini merupakan penyelenggaraan kegiatan pendataan lengkap seluruh penduduk Indonesia yang ketujuh kalinya sejak tahun 1961 yang bertujuan untuk menyediakan data jumlah, komposisi, persebaran, dan karakteristik penduduk Indonesia sebagai dasar dalam menetapkan perencanaan dan kebijakan pemerintah.

Sensus ini diperuntukkan bagi warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) yang telah atau akan tinggal selama minimal satu tahun di Indonesia.

Sensus penduduk 2020 secara online telah dimulai sejak 15 Februari hingga 31 Maret 2020 mendatang. Sedangkan secara wawancara langsung ke rumah warga akan berlangsung pada 01-31 Juli 2020.

Pengisian dari sensus online dapat dilakukan melalui laman https://sensus.bps.go.id