PAMEKASAN, MaduraPost – Bambang Sugianto, warga Dusun Bandungan, Desa Batokerbuy, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, terpaksa menghentikan pembangunan rumahnya karena keberadaan tiang listrik milik PLN yang berdiri tepat di pekarangan rumahnya.
Tiang tersebut dianggap sangat mengganggu dan membahayakan keselamatan keluarganya, sehingga Bambang, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bengkel motor, nekat mendatangi langsung kantor PLN UP3 Madura di Jalan Kabupaten, Kota Pamekasan, Kamis (22/5/2025).
“Kedatangan saya ke sini bukan untuk mempersulit siapa pun. Saya cuma ingin tiang listrik yang berdiri di dekat rumah saya itu bisa segera dipindah. Karena terus terang, sangat menghambat pembangunan rumah dan bisa membahayakan keselamatan keluarga saya,” ungkap Bambang kepada MaduraPost.
Pembangunan rumah yang sudah direncanakan sejak lama kini harus tertunda. Ia mengaku khawatir jika tetap memaksakan pembangunan, tiang tersebut bisa membahayakan saat terjadi angin kencang atau gangguan teknis lainnya.
Bambang berharap, pihak PLN bisa memberikan solusi yang adil dan manusiawi. Menurutnya, permohonannya bukanlah hal sepele karena menyangkut hak dasar untuk membangun rumah dan menjamin keselamatan keluarga.