BANGKALAN, MaduraPost – Aparat TNI di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, yang tergabung dalam Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Batuporon berhasil membongkar upaya penyelundupan jaringan rokok ilegal non-cukai di Jalan H. Muhammad Noer, Tambak Agung, Beengas, Kecamatan Labang, Jumat (17/1/2025) dini hari.
Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan tim SFQR terhadap tiga unit kendaraan, yaitu truk Colt Diesel, Honda Jazz, dan Grand Max, yang melintas di lokasi. Saat diperiksa, para pengemudi hanya dapat menunjukkan selembar surat jalan tanpa disertai manifest barang yang diangkut.
Berdasarkan temuan tersebut, tim SFQR membawa lima orang terduga pelaku bersama kendaraan dan barang muatan ke Mako Lanal Batuporon untuk pemeriksaan intensif. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa 27 kardus rokok ilegal berbagai merek, seperti Geboy, HMIN, Classy, Crown, RJ 99, dan lainnya.
Sedangkan, detail temuannya, kendaraan Truk Colt Diesel Wing Box: Dibawa oleh pengemudi berinisial AK (23), memuat tiga paket rokok non-cukai.
Kemudian, kendaraan mobil berjenis Honda Jazz dibawa oleh pengemudi AR (28) bersama H (54), memuat tiga karton rokok non-cukai yang disamarkan dengan durian dan petai untuk mengelabui petugas.