Dan, kendaraan mobil berjenis Pick-Up Grand Max: Dibawa oleh DPW (23 tahun) dan NPP (30), memuat 21 kardus rokok non-cukai.

Para pelaku mengaku barang tersebut berasal dari Pamekasan, Madura, dan rencananya akan dikirim ke gudang SPX Hub Surabaya DC untuk kemudian diedarkan ke berbagai wilayah di Jawa Timur.

Danlanal Batuporon Latkol Laut (P) Dr. Anton Maulana dalam konferensi pers, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk implementasi perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.

"Hari ini kita berhasil menggagalkan distribusi rokok ilegal yang berpotensi merugikan negara dalam bentuk cukai. Ini adalah hasil kewaspadaan dan respon cepat tim terhadap tindakan ilegal di wilayah kerja kami," ujarnya.