"Keputusan diambil secara musyawarah dan pleno dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Kami memutuskan penghitungan suara tetap dilanjutkan dan tidak perlu ada penghitungan ulang," tambah Tajul.

Keputusan ini diharapkan dapat menjaga kondusivitas selama proses rekapitulasi suara di tingkat kabupaten, meski sempat diwarnai tensi tinggi di beberapa TPS.

Tajul menegaskan bahwa KPU akan terus bekerja secara profesional dan transparan dalam menyelesaikan tahapan Pilkada Pamekasan 2024.***