PAMEKASAN, MaduraPost – Salah seorang saksi paslon Pilkada Pamekasan, Jawa Timur, mengungkapkan meski gelaran pilkada telah usai, namun tidak bisa membuat catatan buruknya terhapus, seperti TPS yang masih sarat jadi pangkalan kecurangan pemilihan.

"Ada temuan satu orang pemilih nyoblos bebas banyak surat suara karena memang dilayani lalu dibiarkan dan diberi akses oleh penyelenggara meski ini salah," katanya, Rabu (4/12/2024).

Saksi tersebut mengaku sudah berupaya menyampaikan kepada pihak penyelenggara agar ditindak. Sebab bila dibiarkan, jangan harap masyarakat punya pemimpin yang lahir dari demokrasi yang jujur, adil dan berkualitas.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, A. Tajul Arifin, memberikan tanggapan terkait keluhan dugaan kecurangan yang disuarakan salah satu saksi paslon Pilkada Pamekasan 2024.

Menurut Tajul, saksi paslon tersebut sempat melaporkan adanya dugaan kerusakan surat suara yang dinilai merugikan mereka. Namun, ia menegaskan tuduhan tersebut tidak dapat dibuktikan secara valid di lapangan.