Warga di Pamekasan dan sekitarnya berharap agar Kantor Imigrasi segera menindaklanjuti masalah ini dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Meski demikian, Jalani berencana untuk mengirim surat resmi kepada Kementerian Hukum dan HAM untuk mengungkapkan fakta-fakta yang mengkhawatirkan ini.

Dia menegaskan bahwa praktik kolusi ini merugikan banyak pihak dan menuntut evaluasi mendalam terhadap kinerja dan pelayanan Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Pamekasan.***