“Tidak dipungkiri bahwa tidak semua masyarakat bisa melihat kesetaraan sehingga berdampak pada proses partisipasi dan bagaimana pencapaian,” kata Dinar dalam rilisnya.

Head of Partnership Policy - INKLUSI, Irene Wijaya, mengatakan, melalui Program Inklusi ini, pemerintah akan mendorong orang yang terpinggirkan untuk dapat berpartisipasi dan turut menerima manfaat pembangunan.

“Koordinasi ini sangat strategis untuk mempercepat partisipasi dan penyusunan RAD PD di berbagai wilayah,” kata Irene.

Kegiatan ini melibatkan 100 peserta perwakilan dari organisasi disabilitas, pemerintah daerah di 11 Provinsi ini bertujuan untuk mendorong koordinasi antara ketiga pihak utama dalam penyusunan RAD PD di semua provinsi di Indonesia.

Project Manager Dignity INKLUSI - Pusat Rehabilitasi YAKKUM, Rani Ayu Hapsari, menjelaskan 7 sasaran strategis yang diatur di dalam RAN PD merupakan kebijakan operasional dari UU 8 Tahun 2016 Tentang Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Indonesia.